Syarat-syarat Perizinan :

No. Jenis Izin
1 Izin Reklame
Syarat & Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai Peraturan & Perundang-undangan yang berlaku.

Berkas Syarat


1. Foto copy KTP/ identitas pemohon.
2. Fotocopy NPWP/NPWPD
3. Fotocopy Surat Ketetapan Pajak Daerah/Surat Setoran Pajak Daerah dari BKPAD
4. Gambar/Denah Lokasi reklame.
5. Surat pernyataan tidak keberatan atau persetujuan dari pemilik lahan /bangunan tempat pemasangan reklame.
6. Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen.
2 Izin Praktek Bidan
Syarat & Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai Peraturan & Perundang-undangan yang berlaku.

Berkas Syarat


1. Surat Permohonan bermeterai Rp.10,000,-
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy NPWP
4. Fotocopy SIB/STR yang masih berlaku dan dilegalisir
5. Surat Keterangan Sehat Fisik dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik.
6. Surat Pernyataan memiliki tempat praktik.
7. Rekomendasi dari organisasi profesi
8. Pas foto berwarna 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar
9. Fotocopy BPJS
3 Izin Praktek Perawat
Syarat & Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai Peraturan & Perundang-undangan yang berlaku.

Berkas Syarat


1. Surat Permohonan bermeterai Rp.10.000,-
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy NPWP
4. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegalisir
5. Surat Keterangan Sehat Fisik dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik
6. Rekomendasi dari Organisasi Profesi.
7. Fotocopy BPJS
8. Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyk 2 (dua) lembar.
9. Surat Pernyataan Memiliki Tempat Kerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau Tempat Praktek Pelayanan Secara Mandiri
4 Izin Praktek Perorangan Dokter Umum
Syarat & Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai Peraturan & Perundang-undangan yang berlaku.

Berkas Syarat


1. Surat Permohonan bermeterai Rp.10.000,-
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy NPWP
4. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) dokter umum yang diterbitkan dan dilegalisir oleh konsul kedokteran Indonesia
5. Mempunyai tempat praktek atau surat keterangan dari sarana Pelayanan kesehatan sebagai tempat prakteknya
6. Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi, sesuai tempat prakteknya.
7. Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyk 2 (dua) lembar.
8. Surat Izin dari Pimpinan instansi/sarana pelayanan kesehatan dimana dokter dimaksud bekerja (khusus dokter yang bekerja disarana pelayanan kkesehatan pemerintah atau sarana pelayanan kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah.
9. Fotocopy BPJS
5 Izin Penyelenggaraan Praktek Perorangan Dokter Spesialis
Syarat & Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai Peraturan & Perundang-undangan yang berlaku.

Berkas Syarat


1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy NPWP
3. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) dokter umum yang diterbitkan dan dilegalisir oleh konsul kedokteran Indonesia
4. Mempunyai tempat praktek atau surat keterangan dari sarana Pelayanan kesehatan sebagai tempat prakteknya
5. Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi, sesuai tempat prakteknya.
6. Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyk 2 (dua) lembar.
7. Surat Izin dari Pimpinan instansi/sarana pelayanan kesehatan dimana dokter dimaksud bekerja (khusus dokter yang bekerja disarana pelayanan kkesehatan pemerintah atau sarana pelayanan kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah.
8. Fotocopy BPJS
9. Surat Permohonan bermeterai Rp.10.000,-
6 Surat Keterangan Penelitian
Syarat & Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai Peraturan & Perundang-undangan yang berlaku.

Berkas Syarat


1. Formulir permohonan dari lembaga pendidikan/lurah/kepala desa/badan usaha/organisasi kemasyarakatan
2. fotokopi ktp
7 Izin Praktek Dokter Hewan.
Syarat & Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai Peraturan & Perundang-undangan yang berlaku.

Berkas Syarat


1. Surat Permohonan bermeterai Rp.10.000,-
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy NPWP
4. Fotocopy Ijasah dokter hewan yang telah dilegalisir
5. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
6. Sertifikasi Kompetensi yang diterbitkan oleh PDHI
7. Fotocopy KTA PDHI
8. Surat Pernyataan bersedia mentaati peraturan perundang-undangan dan kode etik dokter hewan Indonesia
9. Daftar Pelayanan medis yang dimiliki
10. Pas foto berwarna 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar
8 Izin Praktek Perorangan Dokter Gigi.
Syarat & Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai Peraturan & Perundang-undangan yang berlaku.

Berkas Syarat


1. Surat Permohonan bermeterai Rp.10.000,-
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy NPWP
4. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) dokter umum yang diterbitkan dan dilegalisir oleh konsul kedokteran Indonesia
5. Mempunyai tempat praktek atau surat keterangan dari sarana Pelayanan kesehatan sebagai tempat prakteknya
6. Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi, sesuai tempat prakteknya.
7. Rekomendasi dari Instansi Teknis
8. Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyk 2 (dua) lembar.
9. Surat Izin dari Pimpinan instansi/sarana pelayanan kesehatan dimana dokter dimaksud bekerja (khusus dokter yang bekerja disarana pelayanan kkesehatan pemerintah atau sarana pelayanan kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah.
10. Surat Pernyataan Memiliki Tempat Kerja dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau Tempat Praktek Pelayanan Secara Mandiri
9 Izin Penyelenggaraan Praktek Perorangan Dokter Gigi Spesialis.
Syarat & Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai Peraturan & Perundang-undangan yang berlaku.

Berkas Syarat


1. Surat Permohonan bermeterai Rp.10.000,-
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy NPWP
4. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) dokter umum yang diterbitkan dan dilegalisir oleh konsul kedokteran Indonesia
5. Mempunyai tempat praktek atau surat keterangan dari sarana Pelayanan kesehatan sebagai tempat prakteknya
6. Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi, sesuai tempat prakteknya.
7. Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyk 2 (dua) lembar.
8. Surat Izin dari Pimpinan instansi/sarana pelayanan kesehatan dimana dokter dimaksud bekerja (khusus dokter yang bekerja disarana pelayanan kesehatan pemerintah atau sarana pelayanan kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah.
9. Fotocopy BPJS
10 Izin Praktek Ahli Gizi
Syarat & Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai Peraturan & Perundang-undangan yang berlaku.

Berkas Syarat


1. Surat Permohonan bermeterai Rp.10.000,-
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy NPWP
4. Fotocopy Ijasah yang telah dilegalisir
5. Fotocopy STRTGz
6. Surat Keterangan Sehat Fisik dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik.
7. Surat Pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan atau tempat praktik pelayanan secara mandiri.
8. Rekomendasi dari PERSAGI
9. SIPTGz atau SIKTGz pertama/kedua (untuk permohonan SIPTGz atau SIKTGz yang kedua/ketiga.
10. Pas foto berwarna 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar
11 Surat Izin Praktik Terapis Gigi Dan Mulut
Syarat & Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai Peraturan & Perundang-undangan yang berlaku.

Berkas Syarat


1. Fotocopy BPJS
2. Surat Pernyataan Memiliki Tempat Kerja dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau Tempat Praktek Pelayanan Secara Mandiri
3. Surat Permohonan bermeterai Rp.10.000
4. Fotocopy KTP
5. Fotocopy NPWP
6. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegalisir
7. Surat Keterangan Sehat Fisik dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik
8. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
9. Rekomendasi dari Instansi Teknis
10. Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyk 2 (dua) lembar.
12 Izin Praktek Sarjana Keperawatan.
Syarat & Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai Peraturan & Perundang-undangan yang berlaku.

Berkas Syarat


1. Fotocopy BPJS
2. Surat Pernyataan Memiliki Tempat Kerja dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau Tempat Praktek Pelayanan Secara Mandiri
3. Surat Permohonan bermeterai Rp.10.000
4. Fotocopy KTP
5. Fotocopy NPWP
6. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegalisir
7. Surat Keterangan Sehat Fisik dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik
8. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
9. Rekomendasi dari Instansi Teknis
10. Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyk 2 (dua) lembar.
13 Izin Praktek Sarjana Keperawatan Nurse.
Syarat & Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai Peraturan & Perundang-undangan yang berlaku.

Berkas Syarat


1. Surat Pernyataan Memiliki Tempat Kerja dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau Tempat Praktek Pelayanan Secara Mandiri
2. Fotocopy BPJS
3. Surat Permohonan bermeterai Rp.10.000
4. Fotocopy KTP
5. Fotocopy NPWP
6. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegalisir
7. Surat Keterangan Sehat Fisik dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik
8. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
9. Rekomendasi dari Instansi Teknis
10. Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyk 2 (dua) lembar.
14 Sertifikat Makanan Jajanan.
Syarat & Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai Peraturan & Perundang-undangan yang berlaku.

Berkas Syarat


1. Surat Permohonan bermeterai Rp.6000.
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy NPWP
4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
5. Surat Pernyataan tidak menderita penyakit menular
6. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
7. Pas foto berwarna 4x6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar
15 Izin Registrasi dan Izin Praktek Fisioterafis.
Syarat & Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai Peraturan & Perundang-undangan yang berlaku.

Berkas Syarat


1. Surat Permohonan bermeterai Rp.10.000,-
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy NPWP
4. Fotocopy Ijasah yang telah dilegalisir
5. Fotocopy STRF
6. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang mempunyai Surat Izin Praktik
7. Surat Pernyataan memiliki tempat kerja dan fasilitas Pelayanan kesehatan atau tempat praktek pelayanan secara mandiri.
8. Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyk 2 (dua) lembar.
9. Fotocopy BPJS
10. Rekomendasi dari IFI
11. SIPF atau SIKF pertama/kedua (untuk permohonan SIPF atau SIKF yang kedua/ketiga)
16 Izin Praktik Ahli Teknologi Labotarium Medik.
Syarat & Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai Peraturan & Perundang-undangan yang berlaku.

Berkas Syarat


1. Surat Permohonan bermeterai Rp.10.000,-
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy NPWP
4. Fotocopy ijazah yang dilegalisasi.
5. Fotocopy STR-ATLM.
6. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik.
7. Surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan.
8. Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyk 2 (dua) lembar.
9. Fotocopy BPJS
10. Rekomendasi dari Organisasi Profesi.
17 Izin Kerja Radiographer.
Syarat & Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai Peraturan & Perundang-undangan yang berlaku.

Berkas Syarat


1. Surat Permohonan bermeterai Rp.10.000,-
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy NPWP
4. Fotocopy Ijasah yang telah dilegalisir
5. Fotocopy STTR
6. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik.
7. Surat Keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan.
8. Rekomendasi dari organisasi profesi
9. Fotocopy BPJS
10. Pas foto berwarna 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar
18 Izin Kerja Tenaga Sanitarian.
Syarat & Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai Peraturan & Perundang-undangan yang berlaku.

Berkas Syarat


1. Surat Permohonan bermeterai Rp.10,000,-
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy NPWP
4. Fotocopy Ijasah yang telah dilegalisir
5. Fotocopy STRTS
6. Surat Keterangan Sehat Fisik dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik.
7. Surat Pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan atau tempat praktik pelayanan secara mandiri.
8. Rekomendasi dari HAKLI
9. STRTS pertama (untuk permohonan STRTS kedua).
10. Pas foto berwarna 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar
19 Izin Registrasi, Izin Praktek dan Izin Tenaga Kefarmasian.
Syarat & Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai Peraturan & Perundang-undangan yang berlaku.

Berkas Syarat


1. Surat Permohonan bermeterai Rp.10.000,-
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy NPWP
4. Fotocopy STRTTK
5. Surat Pernyataan Apoteker atau Pimpinan tempat pemohon melaksanakan pekerjaan kefarmasian.
6. Rekomendasi dari Orgaisasi yang menghimpun tenaga teknis kefarmasian.
7. Fotocopy BPJS
8. Pas foto berwarna 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar
20 Izin Kerja Refraksionis Optisien.
Syarat & Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai Peraturan & Perundang-undangan yang berlaku.

Berkas Syarat


1. Surat Permohonan bermeterai Rp.10.000,-
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy NPWP
4. Fotocopy Ijasah Pendidikan Refraksionis Optisien
5. Fotocopy SIRO yang masih berlaku
6. Surat Keterangan Sehat dari dokter
7. Surat keterangan dari Pimpinan sarana Pelayanan kesehatan yang menyebutkan tanggal mulai bekerja sebagai refraksionis optisien
8. Fotocopy BPJS
9. Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyk 2 (dua) lembar.
21 Izin Penyelenggaraan Praktek Psikolog Klinis.
Syarat & Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai Peraturan & Perundang-undangan yang berlaku.

Berkas Syarat


1. Surat Permohonan bermeterai Rp.10.000
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy NPWP
4. Fotocopy Ijasah yang telah dilegalisir oleh Pimpinan Penyelenggara Pendidikan
5. Fotocopy STRPK yang masih berlaku dan dilegalisir.
6. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang mempunyai Surat Izin Praktik
7. Surat Pernyataan memiliki tempat kerja dan fasilitas Pelayanan kesehatan atau tempat praktek pelayanan secara mandiri.
8. Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyk 2 (dua) lembar.
9. Rekomendasi dari organisasi profesi